Pelaksanaan PKKM MI Al-Ihsan Beringan Dempo Timur Pasean Pamekasan Tahun 2025
Peningkatan mutu pendidikan merupakan salah satu prioritas utama dalam penyelenggaraan pendidikan Islam di madrasah. Untuk mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas, terukur, dan berkelanjutan, diperlukan sistem evaluasi yang mampu memberikan gambaran objektif mengenai kinerja satuan pendidikan. Salah satu bentuk evaluasi tersebut adalah Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM).
PKKM bertujuan memastikan bahwa kepala madrasah menjalankan tugasnya sesuai dengan standar kompetensi yang telah ditetapkan, meliputi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, serta sosial. Penilaian ini juga menjadi sarana pembinaan dan pengembangan profesional bagi kepala madrasah dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
MI Al-Ihsan Beringan Dempo Timur sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam di bawah binaan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan melalui Pengawas PAI (PPAI) Kecamatan Pasean, berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan. Pelaksanaan PKKM Tahun 2025 di MI Al-Ihsan menjadi bagian penting dari upaya pengawasan, evaluasi, dan pengembangan madrasah agar mampu memberikan pelayanan optimal kepada peserta didik dan masyarakat.
Selain itu, PKKM ini merupakan langkah strategis untuk:
1. Mengidentifikasi kekuatan dan aspek yang perlu ditingkatkan dalam manajemen madrasah.
2. Memberikan rekomendasi pengembangan profesional bagi kepala madrasah.
3. Mendorong terciptanya budaya kerja yang efektif, transparan, dan akuntabel.
4. Memastikan keselarasan antara program madrasah dengan kebijakan Kementerian Agama dalam peningkatan mutu pendidikan.
Dengan dilaksanakannya PKKM Tahun 2025 oleh PPAI Kecamatan Pasean, diharapkan MI Al-Ihsan semakin mampu meningkatkan kualitas manajemen, pembelajaran, serta pelayanan kepada seluruh warga madrasah, sehingga dapat mewujudkan madrasah yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing.
Created : Anisul Imamah, M.Pd